4 November 2012

Menyalakan lampu sepeda motor


Aturan berlalu lintas di Bandung saat ini mengharuskan pengendara sepeda motor menyalakan lampu besar pada siang hari. Memang bermanfaat sekali dengan menyalakan lampu pada siang hari karena keberadaan sepeda motor akan diketahui meskipun tidak melihat  secara langsung pada sepeda motor.
Saya pernah ketika akan menyebrang jalan pada awalnya tidak terperhatikan bahwa dijalan tersebut dengan jarak agak jauh ada sepeda motor tengah jalan dengan kecepatan tinggi namun baru sadar setelah sepeda motor mendekat. Kenapa bisa tak terlihat? Mungkin saja saat itu sudah agak sore dan sedikit mendung jalan yang lebar sehingga saya melihat situasi secara makro saja tidak tidak melihat secara mendetail, namun jika sepeda motor tersebut menyalakan lampu besar mungkin akan lain dan lebih terlihat dari kejauhan.
Saya menggunakan sepeda motor sudah terbiasa jika sebelum berangkat memeriksa dahulu kondisi lampu besar apakah sudah dinyalakan atau belum. Namun pernah suatu saat ketika tengah menjemput dan membonceng keponakan yang akan dipertemukan dengan orang tuanya yang tengah sakit keras dirumah sakit dari pesantren tempatnya menuntut ilmu, dalam perjalanan tersebut diberhentikan oleh satuan kepolisian yang saat itu tengah melaksanakan operasai lodaya. Ternyata saya diberhentikan gara gara lampu besar yang tidak dinyalakan dan akhirnya kena tilang deh. Wah dasar pikiran lagi galau dan terfokus pada sang kakak yang tengah terbaring sakit keras di rumah sakit, sampai sampai lupa untuk menyalakan lampu besar pada sepeda motor pada siang hari.
Akhirnya empat hari setelah setelah itu diputuskan untuk menyalakan lampu sepeda motor tanpa menggunakan saklar lagi, jadi lampu besar akan menyala tanpa bisa dimatikan selama mesin motor menyala hal ini serupa seperti pada sepeda motor keluaran baru yang lampu besarnya langsung nyala tanpa bisa dimatikan.
Cover atas pada stang kemudi saya buka, lalu saya mencari saluran kabel kebagian saklar lampu tersebut dan didapat ada kabel warna kuning, coklat dan biru. Kabel warna kuning dan biru dikelupas bagian kulitnya dan masing masing  disambungkan dengan kabel tambahan sekitar 10 cm yang bagian ujungnya disatukan, kabel tambahan ini fungsinya hanya untuk memfungsikan saklar lampu sepeda motor kembali jika diperlukan tanpa harus membongkar cover stang kemudi kembali.
Jadi dengan cara seperti di atas tidak lupa akan menyalakan lampu sepeda motor karena lampu sepeda motor akan menyala dengan sendirinya tanpa campur tangan saya lagi dan bebas kena tilang.

Tidak ada komentar: