Seorang
teman berniat mendafatarkan diri menjadi peserta BPJS Kesehatan. Dia pergi pagi
pagi sekali dengan harapan agar bisa cepat terlayani. Tapi ternyata apa yang
terjadi. kekecewaanlah yang didapat, pasalnya dia sudah tak kebagian nomor
antrian karena dikantor BPJS telah penuh dengan orang orang yang akan mendaftar
juga ditambah beberapa calo.
Menurut
keterangan yang dia dapat, ternyata pendaftaran menjadi peserta BPJS dapat
dilakukan melalui online. Selanjutnya karena temanku tak mempunyai koneksi
internet maka dia minta tolong untuk didaftarkan menjadi peserta BPJS Kesehatan
melalui online.
Nah,, jika
andapun berniat mendaftarkan diri anda sendiri menjadi
peserta BPJS seperti temanku tadi tetapi tidak punya banyak waktu untuk datang
ke kantor BPJS, anda bisa koq mendaftarkan diri anda melalui online saja, karena
BPJS Kesehatan memberikan fasilitas pada websitenya supaya siapa saja dapat
melakukan pendaftaran melalui online.
Keuntungan
yang didapat jika mendaftarkan diri lewat online adalah; praktis, lebih cepat, tidak berdesakan, bisa
mendaftar kapan saja, terhindar dari praktek percaloan,. Bagaimana Cara Daftar BPJS Online ?
Cara mendaftar
Sebelum
mendaftarkan diri, ada beberapa syarat yang harus dipersiapkan. Apa saja?
Terlebih
dahulu Anda perlu menyiapkan KTP, Kartu Keluarga, No HP, No rekening salah satu
bank BRI, BNI atau Bank Mandiri. KTP dan Kartu Keluarga diperlukan untuk
memasukan nomor identitas pada formulir BPJS. Selain itu anda perlu mempunyai
alamat email aktif. Jika anda belum punya alamat email maka anda harus
membuatnya terlebih dahulu. Untuk membuat email dari gmail, anda bisa kunjungi disini , untuk membuat email yahoo klik disini
Baiklah kita
langsung saja.
Buka pada browser
anda http://bpjs-kesehatan.go.id/ maka akan terbuka halaman web seperti dibawah
ini.
Klik pada
bagian kiri halaman web Pendaftaran Online / Registrasion , selanjutnya
anda dibawa pada halaman Pernyataan menerima
dan menyetujui Syarat dan Ketentuan layanan pendaftaran peserta BPJS Kesehatan.
Bacalah dengan seksama pernyataan tadi agar anda benar benar memahami syarat
dan ketentuan yang ada. jika telah paham, centang kotk kecil yang ada dibawah.
Selanjutnya klik Pendaftaran,
maka terbuka halaman formulir registrasi. Isilah seluruh
kolom yang ada kecuali pada bagian No Registrasi karena nomor ini akan otomatis
terisi saat anda selesai mengisi formulir tersebut dengan klik tombol Simpan.
Saat pertama
kali melakukan pendaftaran, kepala keluarga adalah yang pertama didaftarkan, untuk
selanjutnya mendaftarkan anggota keluarga yang lain.
Setelah
melakukan pendaftaran anda, akan mendapat email untuk mengaktifasi pendaftaran
anda. Download Formulir Daftar Isian Pesrta dan Nomor Lembar Virtual
Account.
Virtual Account berisi nomor rekening tujuan BPJS atas nama anda yang telah
dibuatkan otomatis oleh system. Lakukanlah transfer premi sesuai petunjuk yang
diberikan lewat email kepada nomor rekening BPJS yang telah di download tadi.
Setelah
transfer premi, barulah anda dapat mencetak sendiri e-ID anda, caranya adalah
dengan membuka kembali email tadi untuk mendapatkannya. E-ID adalah kartu
identitas peserta BPJS yang sudah dapat anda gunakan langsung untuk berobat.
Jika anda hendak menukar e-ID anda dengan kartu BPJS Kesehatan, anda bisa
datang ke kantor BPJS Kesehatan, namun tanpa menukar e-ID yang anda cetak tadi dengan
kartu BPJS Kesehatan, e-ID sudah bisa
digunakan langsung untuk berobat.
Dengan anda
mendaftar lewat online anda terbebas dari berjubelnya peserta lain dikantor
BPJS.
Demikian
sedikit tentang Cara Mendaftar BPJS Kesehatan Online. Semoga bermanfaat bagi anda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar